Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Eksplorasi, Elaborasi dan Konfirmasi)

"Apa sih RPP EEK?" begitu tanya salah seorang teman, karena saya juga tidak begitu paham saya pun tanya sana tanya sini dan akhirnya dapat jawaban juga. Eksplorasi, Elaborasi dan Konfirmasi.. tiga pilar inilah yang menjadi nyawa RPP "model" ini. berikut saya sajikan penjelasan dari ketiga aspek seperti yang tercantum dalam PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2007 :

a. Eksplorasi


Dalam kegiatan eksplorasi, guru:

1)      melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prin­sip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;

2)       menggunakan beragam pendekatan pembela­jaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;

3)      memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;

4)      melibatkan peserta didik secara aktif dalam se­tiap kegiatan pembelajaran; dan

5)      memfasilitasi peserta didik melakukan per­cobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.



b. Elaborasi


Dalarn kegiatan elaborasi, guru:

1)   membiasakan peserta didik membaca dan me­nulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;

2)   memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memuncul­kan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;

3)   memberi kesempatan untuk berpikir, menga­nalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;

4)   memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif can kolaboratif;

5) memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;

6)   rnenfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan balk lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;

7)   memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan r iasi; kerja individual maupun kelompok;

8)   memfasilitasi peserta didik melakukan pamer­an, turnamen, festival, serta produk yang diha­silkan;

9) memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa per­caya diri peserta didik.


c. Konfirmasi


Dalam kegiatan konfirmasi, guru:

1) memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan,  isyarat, maupunhadiah terhadap keberhasilan peserta didik,

2)  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplo­rasi dan elaborasi peserta didik melalui ber­bagai sumber,

3)   memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,

4) memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:

a)  berfungsi sebagai narasumber dan fasilita­tor dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan be­nar;

b)   membantu menyelesaikan masalah;

c) memberi acuan agar peserta didik dapatmelakukan pengecekan hasil eksplorasi;

d)   memberi informasi untuk bereksplorasi Iebih jauh;

e) memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.  

Untuk lebih lengkapnya, silahkan download permennya disini.
semoga bermanfaat

.
EmoticonEmoticon